KEBIJAKAN PRIVASI
Penerima Dana menyadari bahwa Pemberi Dana tidak akan menyetujui penyaluran Pendanaan kepada Penerima Dana tanpa Penerima Dana menyetujui dan mematuhi Kebijakan Privasi. Pelanggaran atas Kebijakan Privasi ini merupakan pelanggaran hukum yang melahirkan hak bagi Pemberi Dana melalui Perusahaan untuk menempuh langkah dan upaya hukum untuk memastikan pemenuhan haknya dan pelaksanaan kewajiban Penerima Dana.
Kebijakan Privasi ini telah dibuat untuk menjaga, melindungi dan menjaga privasi dan kerahasiaan dari Pengguna Platform milik Asetku. Pengguna diharapkan membaca Kebijakan Privasi ini dengan saksama sebelum menggunakan Layanan yang diberikan melalui Platform. Dengan mengakses dan menggunakan Layanan di Platform, Pengguna mengakui telah membaca, memahami dan menyetujui isi yang tertulis dalam Kebijakan Privasi ini.
PASAL 1
DEFINISI/INTERPRETASI
DEFINISI
“Penyelenggara” adalah suatu badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI baik secara konvensional yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Pengguna”dengan variasi tata bahasa dan ungkapan yang serumpun, merujuk pada Penerima Dana, Pemberi Dana atau orang lain yang menggunakan Platform dan/atau Layanan baik terdaftar pada Platform maupun tidak.
“Data Pribadi”adalah meliputi segala data, keterangan, informasi dan dokumen, baik elektronik maupun non-elektronik namun selain Nomor Darurat, dari atau mengenai Pengguna (baik Penerima Dana maupun Pemberi Dana, sesuai konteksnya) dan/atau pihak terkait Pengguna (termasuk namun tidak terbatas pada keluarga, rekan, karyawan, perusahaan atau penyedia jasa Pengguna, apabila dipersyaratkan) yang diterima atau diakses AsetKu dari Pengguna, diajukan, diberikan atau disingkapkan Pengguna bagi AsetKu, menurut persetujuan Pengguna yang bersangkutan serta disimpan dan dikelola sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform dan dalam rangka pemanfaatan Layanan pada Platform oleh Pengguna. Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
“Gagal Bayar”adalah peristiwa dimana Penerima Dana telah melanggar ketentuan pembayaran Pendanaan, berikut bunga, denda, dan kewajiban finansial lainnya berdasarkan Perjanjian Pendanaan, oleh karena alasan apapun, baik karena kesengajaan atau kelalaian, meliputi antara lain melanggar jadwal dan/atau jumlah pembayaran Pendanaan yang diatur dalam Perjanjian Pendanaan maupun perubahannya dari waktu ke waktu (apabila ada).
“Asetku”, digunakan sesuai konteksnya, adalah PT Pintar Inovasi Digital yang dikenal dengan merek dagang “AsetKu”, yaitu perusahaan teknologi finansial yang melaksanakan kegiatan usaha LPBBTI melalui Platform berdasarkan POJK No. 10/2022 untuk menyediakan Pendanaan bagi Penerima Dana. Asetku atau AsetKu termasuk pegawai dan kuasa yang sah dari AsetKu.
“Layanan”adalah layanan jasa keuangan berupa penyediaan Platform oleh AsetKu untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam rangka melaksanakan kegiatan LPBBTI terkait penyaluran Pendanaan kepada Penerima Dana.
“LPBBTI”adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, atau dikenal dengan peer-to-peer lending, untuk menyalurkan Pendanaan dari Pemberi Dana kepada Penerima Dana sebagaimana syarat, ketentuan dan pelaksanaannya diatur dalam POJK No. 10/2022.
“Nomor Darurat”adalah nomor kontak individu yang dicantumkan Penerima Dana pada saat mengajukan aplikasi permohonan perolehan Pendanaan pada Perusahaan melalui Platform sebagai nomor yang dapat, berhak dan akan dihubungi Perusahaan ketika Penerima Dana telah dikategorikan Gagal Bayar.
“Nomor Darurat Non-Aktif”adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.4 Kebijakan Privasi ini.
“Platform”adalah situs dan/atau versi mobile dari situs yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh AsetKu yang saat ini terletak di dan dapat diakses pada URL www.asetku.co.id berikut perubahan URL tersebut dari waktu ke waktu.
“Pemberi Dana”adalah pihak yang terdaftar dalam Platform untuk melakukan pendanaan berupa pemberian dan penyaluran Pendanaan kepada Penerima Dana melalui Platform.
“Penerima Dana”adalah pihak yang terdaftar dalam Platform untuk menerima pendanaan berupa Pendanaan dari Pemberi Dana melalui Platform.
“Pengguna”adalah Pemberi Dana selaku pihak dalam Perjanjian Penyaluran Pendanaan dan Penerima Dana selaku pihak dalam Perjanjian Pendanaan yang terdaftar dalam Platform.
“Perjanjian Penyaluran Pendanaan”adalah perjanjian antara AsetKu dan Pemberi Pendanaan untuk penyaluran dana Pendanaan dari Pemberi Dana kepada PenerimaDana melalui Platform.
“Perjanjian Pendanaan”adalah kesepakatan tertulis yang disepakati antara Pemberi Dana, AsetKu dan Penerima Dana yang mengatur antara lain hak dan kewajiban Pemberi Dana dan Penerima Dana, syarat dan ketentuan penyaluran Pendanaan dari Pemberi Dana melalui AsetKu kepada Penerima Dana, dan mekanisme serta Kuasa, prosedur pengembalian atau pembayaran Pendanaan beserta perubahan, perpanjangan dan lampiran-lampirannya.
“Perkominfo No. 20/2016”adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik beserta segala peraturan pelaksana, perubahan, amandemen, modifikasi dan/atau penambahan yang dibuat dari waktu ke waktu.
“Pendanaan”adalah fasilitas Pendanaan (berikut bunga, denda dan kewajiban finansial lainnya) dari Pemberi Dana yang disalurkan Pemberi Dana kepada Penerima Dana melalui Platform berdasarkan Perjanjian Pendanaan.
“POJK No. 10/2022”adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang LPBBTI beserta segala peraturan pelaksana, perubahan, amandemen, modifikasi dan/atau penambahan yang dibuat dari waktu ke waktu.
“UU ITE”adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 beserta segala peraturan pelaksana, perubahan, amandemen, modifikasi dan/atau penambahan yang dibuat dari waktu ke waktu.
“UU PDP”adalah Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi beserta segala peraturan pelaksana, perubahan, amandemen, modifikasi dan/atau penambahan yang dibuat dari waktu ke waktu.
PASAL 2
PENDAHULUAN
2.1.
Dengan mengajukan Pendanaan dan memperoleh Pendanaan dari Pemberi Dana melalui AsetKu berdasarkan Perjanjian Pendanaan serta selama Penerima Dana masih merupakan pihak dalam setiap Perjanjian Pendanaan dan memiliki kewajiban finansial menurut ketentuan Perjanjian Pendanaan, maka Penerima Dana dianggap demi hukum telah menyetujui seluruh ketentuan Kebijakan Privasi ini khususnya ketentuan mengenai penggunaan Nomor Darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 berikut seluruh akibat hukumnya dengan sukarela, tanpa paksaan maupun penipuan dan tanpa diperlukan suatu formalitas atau pemenuhan prosedur apapun untuk memberlakukan ketentuan ini secara hukum.
2.2.
Persetujuan Penerima Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.1 di atas, tetap berlaku tanpa syarat dan tanpa dapat ditarik kembali hingga berakhirnya perikatan hukum berikut seluruh kewajiban finansial Penerima Dana berdasarkan Perjanjian Pendanaan.
2.3.
Persetujuan Penerima Dana secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.2 di atas adalah:
(a)
dipersamakan dengan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai syarat sahnya suatu perjanjian;
(b)
dikualifikasi sebagai alat bukti hukum yang sah berdasarkan Pasal 5 ayat 1 UU ITE; dan
(c)
merupakan instrumen pembuktian yang diterima sebagai bagian dari konsep pembuktian secara perdata dalam pengadilan menurut Pasal 1865 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
2.4.
AsetKu hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna.
2.5.
AsetKu telah mengedepankan transparansi dan pemaparan secara intensif mengenai isi Kebijakan Privasi ini termasuk penggunaan Nomor Darurat dalam proses pengajuan Aplikasi Permohonan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kebijakan Privasi ini, sehingga Penerima Dana dianggap telah cermat memahami isi Kebijakan Privasi, sebagaimana dibuktikan secara mutlak dari diterimanya Pendanaan oleh Penerima Pendanaan melalui Platform.
2.6.
Dengan diberlakukannya ketentuan perihal penggunaan Nomor Darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kebijakan Privasi ini, AsetKu mengharapkan:
(a)
Penerima Dana menjadi konsumen yang baik dengan memenuhi janji dan komitmennya melunasi Pendanaan berdasarkan Perjanjian Pendanaan, sebagaimana AsetKu telah melaksanakan tanggung jawabnya untuk mencarikan dan mencairkan Pendanaan dengan efisien, aman dan efektif pada Penerima Dana dengan seluruh rekam jejak transaksi dan alur proses pengajuan Aplikasi Permohonan yang terekam pada sistem informasi dan teknologi AsetKu; dan
(b)
Penerima Dana menjadi konsumen yang beriktikad baik dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk melunasi Pendanaan dengan tepat waktu dan tuntas tanpa terlibat dalam sengketa apapun terkait Gagal Bayar dengan AsetKu, melainkan seluruh kewajiban finansial Penerima Dana terkait Pendanaan dapat dipenuhi dan dituntaskan sehingga Penerima Dana dapat dikategorikan sebagai Penerima Dana yang bertanggung jawab (responsible borrower) dalam kegiatan pinjam meminjam yang juga bertanggung jawab (responsible lending) yang mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
2.7.
Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
2.8.
Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. AsetKu bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana”
2.9.
Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
PASAL 3
DATA PRIBADI
Penggunaan Data Pribadi
3.1.
Selama menggunakan Layanan, Asetku berhak untuk meminta, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan Data Pribadi Pengguna yang diperoleh melalui proses mencakup namun tidak terbatas pada pengisian formulir atau data isian online yang terdapat pada Platform, informasi mengenai perangkat, kunjungan serta penggunaan Platform pada saat Pengguna mengakses Platform, dan informasi lain yang didapat melalui Platform, e-mail, telepon maupun media lain (apabila diperlukan).
3.2.
Asetku dapat meminta, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan Data Pribadi Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada:
(a)
Data Pribadi berupa informasi pengguna, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, pekerjaan baik yang tercantum di dalam kartu identitas ataupun media lainnya, catatan keuangan, detail dan riwayat keuangan dimana informasi tersebut dapat diperoleh dan/atau data pribadi lainnya yang pengguna bagikan kepada Asetku melalui aplikasi dan/atau situs web maupun yang terkandung dalam korespondensi antara Pengguna dan Asetku baik melalui email atau kiriman secara fisik (apabila diperlukan);
(b)
Spesimen tanda tangan Pengguna atau tanda tangan digital Pengguna;
(c)
Data yang diberikan Pengguna ketika melakukan transaksi dan/atau menggunakan Layanan Asetku yang tersedia dalam Situs dan Aplikasi Asetku;
(d)
Informasi atau data yang diberikan Pengguna melalui situs dan/atau aplikasi pihak ketiga terkait, berdasarkan persetujuan Pengguna pada situs dan/atau aplikasi pihak ketiga terkait sejauh diizinkan oleh ketentuan hukum yang berlaku;
(e)
Informasi atau data yang terkandung dalam korespondensi antara Pengguna dan Asetku melalui email atau korespondensi secara fisik (apabila diperlukan);
(f)
Informasi atau data yang diberikan Pengguna pada saat menyampaikan kritik dan saran atau keluhan kepada Asetku;
(g)
Informasi atau data yang terkandung dalam keputusan Pengguna dengan persetujuan jika Pengguna memutuskan untuk mendaftar pada Layanan atau produk Asetku
(h)
Ulasan atau opini Pengguna terhadap layanan dan produk Asetku; dan
(i)
Seluruh informasi atau data yang diberikan Pengguna kepada Asetku secara sukarela dari waktu ke waktu.
3.3.
Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada Asetku yang meliputi perolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan atau pengungkapan, dan/atau penghapusan atau pemusnahan atas Data Pribadi Pengguna yang diberikan melalui Platform yang akan digunakan oleh Asetku (termasuk pihak ketiga yang telah terikat perjanjian lainnya dengan Asetku), dengan maksud dan tujuan termasuk namun tidak terbatas, atas hal-hal sebagai berikut:
(a)
persetujuan terhadap pengaksesan data pribadi serta pemerolehan informasi perkreditan melalui Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (“LPIP”) dan persetujuan atas pemanfaatan Data Kredit atau Pembiayaan dan/atau Data Lain oleh LPIP, OJK, Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (“SLIK OJK”), Fintech Data Center (“FDC”) dan/atau pengguna informasi perkreditan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(b)
memberikan kewenangan kepada Asetku untuk dapat menyampaikan informasi Data Pribadi Pengguna kepada penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai perundangan yang berlaku dan Pengguna memberikan kewenangan kepada penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan dimaksud untuk melakukan validasi atas data Pengguna dan menyampaikan validasi data tersebut kepada Asetku, serta dapat diberikan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan apabila memenuhi ketentuan persyaratan kepesertaan yang berlaku pada penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan;
(c)
penilaian, analisis, verifikasi, validasi atau pemeriksaan terhadap (i) permohonan atau aplikasi perolehan Pendanaan; (ii) proses atau permohonan pendaftaran sebagai Pemberi Dana atau Penerima Dana; dan/atau (iii) profil Pengguna;
(d)
melakukan penilaian risiko, analisis dan perencanaan statistik dan tren, termasuk melaksanakan pengolahan data, analisis statistik, kredit, risiko dan anti pencucian uang, membuat dan mengelola model penilaian kredit, melakukan pemeriksaan dan peninjauan kredit dan latar belakang lain, dan menyimpan sejarah kredit Pengguna dan kuasa Pengguna yang sah untuk referensi saat ini dan di masa mendatang;
(e)
mengelola hubungan AsetKu dengan Pengguna yang dapat termasuk menyediakan informasi kepada Pengguna tentang Platform dan memungkinkan Pengguna untuk menggunakan Layanan yang disediakan oleh Platform;
(f)
mengirim notifikasi melalui e-mail kepada Pengguna;
(g)
menghubungi terkait dengan permintaan Pengguna;
(h)
mencegah dan mendeteksi penipuan, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan teknologi deteksi suara untuk menganalisa rekaman percakapan telepon Pengguna dengan Asetku;
(i)
untuk keperluan bisnis Asetku secara umum misalkan untuk verifikasi identitas dan reputasi kredit Pengguna;
(j)
mengidentifikasi Pengguna ketika Pengguna menghubungi Asetku atau mengunjungi Platform.
(k)
mengirim komunikasi komersial pemasaran dan non-pemasaran kepada Pengguna;
(l)
mengirim notifikasi atau buletin e-mail jika sebelumnya diminta oleh Pengguna;
(m)
memberikan informasi yang memadai di Platform untuk mengidentifikasi Pengguna kepada Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana;
(n)
mengizinkan Pengguna berpartisipasi dalam layanan fitur interaktif Asetku;
(o)
mengizinkan bank, badan keuangan atau pihak ketiga yang berwenang guna mengadakan pengecekan terbatas pada status Pengguna dalam database Asetku atau Layanan;
(p)
menangani pertanyaan atau keluhan yang dibuat oleh atau tentang Pengguna sehubungan dengan Platform dan disimpan untuk mencegah kecurangan;
(q)
memverifikasi kepatuhan Pengguna terhadap persyaratan ketentuan yang mengatur penggunaan Platform;
(r)
survey, riset, evaluasi dan/atau pengembangan produk atau Layanan oleh AsetKu atau pihak terkait yang berkepentingan;
(s)
pengurusan rekening escrow Pengguna kepada pihak penyedia rekening escrow;
(t)
melakukan pemeriksaan anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme di sektor jasa keuangan;
(u)
memenuhi persyaratan hukum, regulasi dan kepatuhan yang berlaku terhadap AsetKu beserta Platform dan Layanannya berdasarkan undang-undang yang berlaku dan mematuhi setiap perjanjian yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Layanan;
(v)
melaksanakan perintah atau kebijakan pemerintah, badan pengaturan atau instansi yang berwenang;
(w)
memberitahu Pengguna tentang perubahan-perubahan terhadap Platform dan Layanan.
3.4.
Data Pribadi yang disampaikan oleh Pengguna kepada Asetku untuk tujuan publikasi di Platform akan digunakan untuk tujuan tersebut sesuai dengan persetujuan yang telah Pengguna berikan kepada Asetku dan dilindungi sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) internal Asetku terkait perlindungan data pribadi.
3.5.
Asetku dapat mengungkapkan Data Pribadi Pengguna apabila:
(a)
dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan;
(b)
terdapat proses hukum yang sedang atau akan berlangsung;
(c)
terdapat dugaan adanya tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindak pidana penipuan atau pencucian uang;
(d)
dipersyaratkan oleh instansi atau pihak yang berwenang; atau
(e)
telah mendapatkan persetujuan tertulis oleh Pengguna.
3.6.
Jika Pengguna memberikan Asetku informasi yang salah dan tidak akurat, atau Asetku menduga adanya penipuan, Asetku bisa mencatat hal tersebut dalam sejarah kredit Pengguna dan membagikan informasi tersebut ke badan hukum yang tepat atau pihak yang berwenang dan/atau agensi pencegah penipuan.
3.7.
Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, AsetKu dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang
Penyimpanan Data Pribadi
3.8.
Semua Data Pribadi yang Pengguna berikan dan/atau Asetku terima sesuai dengan Kebijakan Privasi disimpan dengan aman di wilayah Republik Indonesia.
3.9.
Penyimpanan Data Pribadi Pengguna oleh AsetKu paling singkat adalah selama 5 (lima) tahun atau selama diperlukan untuk melindungi kepentingan AsetKu yang dianggap perlu atau apabila diminta oleh undang-undang.
Keamanan Data Pribadi
3.10.
Asetku akan mengambil semua langkah dan tindakan yang wajar untuk mencegah kehilangan, penyalahgunaaan atau perubahan Data Pribadi Pengguna oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
3.11.
Asetku selanjutnya menjamin bahwa semua informasi Data Pribadi Pengguna yang disampaikan kepada Asetku akan disimpan dalam server Asetku yang aman. Sistem keamanan Asetku telah memenuhi standar industri dan Asetku senantiasa mengamati perkembangan internet guna memastikan sistem Asetku berkembang seperti yang disyaratkan. Asetku juga melakukan pengujian terhadap sistem Asetku secara berkala untuk memastikan mekanisme keamanan Asetku selalu mutakhir dan Asetku sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan data di Indonesia.
3.12.
Terlepas dari langkah dan tindakan pencegahan yang Asetku lakukan, Asetku tidak dapat memberikan jaminan penuh atas keamanan segala bentuk data yang dikirimkan kepada Asetku melalui internet dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil atau mempergunakan Asetku dengan melawan hukum serta tanpa izin Asetku. Asetku akan berupaya sebaik mungkin untuk membatasi akses ke dalam Data Pribadi oleh pihak yang tidak berwenang.
3.13.
Saat mendaftarkan diri di Platform,Pengguna diminta untuk membuat kata sandi Pribadi Pengguna sendiri.Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi tersebut. Asetku mengimbau agar Pengguna tidak membagikan atau memberitahukan kata sandi tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan. Kecuali jikaPenggunaingin masuk ke Platform, Asetku tidak akan pernah meminta kata sandi Pengguna.
Pengembalian dan Pemusnahan Data Pribadi
3.14.
Pemusnahan Data Pribadi Pengguna hanya dapat dilakukan jika:
(a)
telah melewati ketentuan jangka waktu penyimpanan Data Pribadi yaitu 5 (lima) tahun atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(b)
atas permintaan Anda, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.15.
Pemusnahan sebagaimana pada Pasal 3.12 termasuk menghilangkan sebagian atau keseluruhan dokumen terkait Data Pribadi Pengguna yang Asetku kelola sehingga Data Pribadi tersebut tidak dapat ditampilkan kembali dalam sistem elektronik kecualiPenggunamemberikan Data Pribadi yang baru.
Perubahan Data Pribadi
3.16.
Asetku memahami bahwa Pengguna perlu memperbarui atau memperbaiki informasi Pengguna dari waktu ke waktu. Saat diperlukan pembaruan informasi, maka Pengguna dapat mengajukan permohonan secara tertulis via e-mail kepada Asetku dan berikan Asetku rincian yang relevan. Asetku akan membantu memperbarui dan/atau memperbaiki informasi Pengguna untuk Pengguna jika dianggap perubahan tersebut diperlukan.
Pengembalian dan Penghapusan Data Pribadi
3.17.
Pengguna berhak atas pengembalian Data Pribadi yang telah diberikan kepada dengan persyaratan sebagai berikut:
(a)
tidak sedang terikat perjanjian sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform, baik Perjanjian Penyaluran Pendanaan maupun Perjanjian Pendanaan;
(b)
tidak memiliki hak sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform, termasuk namun tidak terbatas pada hak tagih atas pengembalian, pembayaran kembali dan pelunasan piutang;
(c)
tidak memiliki kewajiban, tanggung jawab finansial, utang atau hal sejenisnya sehubungan penyediaan Layanan pada Platform;
(d)
tidak dalam proses pengajuan permohonan perolehan Pendanaan berikut proses verifikasi dan penilaian terhadap permohonan tersebut oleh AsetKu; dan
(e)
tidak terdaftar sebagai Pengguna aktif Platform (sudah menonaktifkan akun).
3.18.
Permohonan pengembalian Data Pribadi tersebut disampaikan kepada Asetku melalui e-mail cs@asetku.com loan@asetku.com dengan menyertakan bukti diri yang sah (salinan kartu tanda penduduk atau paspor) beserta alasan pengembalian Data Pribadi.
3.19.
Pengguna berhak memohonkan penghapusan Data Pribadi kepada AsetKu dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penghapusan yang dikehendaki dengan menyebutkan jenis atau wujud Data Pribadi yang dimohonkan penghapusannya, dengan ketentuan bahwa Data Pribadi yang hendak dihapus termasuk merupakan Data Pribadi yang terbukti telah diperoleh dari, pernah diminta atau dipersyaratkan oleh AsetKu. Ketentuan penghapusan Data Pribadi ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perkominfo No. 20/2016
PASAL 4
PENGGUNAAN NOMOR DARURAT
Tujuan Penggunaan Nomor Darurat
4.1.
Nomor Darurat yang dicantumkan oleh Penerima Dana saat proses pengajuan permohonan perolehan Pendanaan (“Aplikasi Permohonan”) akan digunakan AsetKu khusus untuk menghubungi pemilik Nomor Darurat yang bersangkutan ketika Penerima Dana berada dalam keadaan Gagal Bayar.
Hak AsetKu Menghubungi Nomor Darurat
4.2.
Sebagai syarat mutlak pemanfaatan Pendanaan melalui Platform, Penerima Dana dengan ini mengizinkan AsetKu tanpa memerlukan persetujuan dari pihak manapun, untuk menghubungi pihak selaku pemilik Nomor Darurat (“Pemilik Nomor Darurat”) dalam hal Penerima Dana berada dalam keadaan Gagal Bayar, sebagaimana dapat diberitahukan oleh AsetKu, untuk tujuan:
(a)
mencari atau menelusuri keberadaaan Penerima Dana dalam hal Penerima Dana yang belum melunasi Pendanaan dan Penerima Dana tidak bisa atau sulit dihubungi melalui nomor telepon selular Penerima Dana yang terdaftar dan tercatat pada Platform pada saat proses pengajuan Aplikasi Permohonan;
(b)
meminta bantuan Pemilik Nomor Darurat untuk mengingatkan Penerima Dana untuk membayar dan melunasi Pendanaan; dan/atau
(c)
meminta Pemilik Nomor Darurat menyampaikan pesan dari AsetKu sehubungan dengan pemenuhan kewajiban pelunasan Pendanaan dan keadaan Gagal Bayar.
4.3.
AsetKu akan menghubungi Pemilik Nomor Darurat untuk tujuan di atas baik melalui, antara lain, telepon langsung, SMS (Short Message Service), BlackBerry messenger, WeChat, maupun Whatsapp dan cara lain sebagaimana ditentukkan oleh AsetKu dari waktu ke waktu. Dalam berkorespondensi dengan Pemilik Nomor Darurat, AsetKu akan menghindari segala wujud intimidasi, ancaman maupun pelanggaran hukum lainnya, termasuk dalam hal ini tidak akan mengirim foto Penerima Dana kepada Pemilik Nomor Darurat.
Langkah Antisipasi Terhadap “Nomor Darurat Non-Aktif
4.4.
Nomor Darurat yang dicantumkan Penerima Dana dalam proses pengajuan Aplikasi Permohonan sehingga tercatat pada Platform dianggap sebagai “Nomor DaruratNon-Aktif” apabila namun Nomor Darurat tersebut:
(a)
tidak juga diangkat, memperoleh tanggapan atau respon;
(b)
tidak terdaftar, tidak aktif, tidak berfungsi ataupun secara permanen tidak lagi digunakan; dan/atau
(c)
telah berpindah tangan kepada pihak ketiga lain yang tidak terkait Penerima Dana atau telah digunakan oleh pihak lain yang mengaku tidak mengenal Penerima Dana.
Pembebasan Tanggung Jawab AsetKu
4.5.
Penerima Dana dengan ini membebaskan, membela dan tidak membahayakan serta memberi ganti rugi terhadap AsetKu dan/atau Pemberi Dana (berikut karyawan, direksi, komisaris, pemegang saham, perwakilan, kuasa, agen dan/atau afiliasinya) dari setiap kerugian, pengeluaran, ongkos maupun biaya yang timbul dari atau sehubungan dengan:
(a)
sengketa dengan pihak ketiga terkait Nomor Darurat oleh karena alasan atau sebab sengketa apapun;
(b)
pelanggaran hak atau kerugianpi hak ketiga atau pihak manapun terkait Nomor Darurat;
(c)
sanksi, investigasi atau penyelidikan, penyidikan, inspeksi atau audit maupun konsekuensi apapun dari atau terkait pelanggaran ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah dan/atau putusan badan peradilan atau arbitrase manapun akibat dari atau sehubungan dengan pelaksanaan hak AsetKu dalam ketentuan ini atau upaya menghubungi, mengakses, menelusuri, memperoleh dan/atau memanfaatkan Nomor Darurat.
PASAL 5
HAK PENGGUNA
Sehubungan dengan penggunaan Layanan pada Platform, Pengguna berhak:
(a)
atas kerahasiaan Data Pribadinya dan Nomor Darurat;
(b)
mengajukan pengaduan dalam rangka penyelesaian sengketa Data Pribadi atas kegagalan perlindungan Data Pribadi oleh Asetku kepada Menteri;
(c)
mendapatkan akses atau kesempatan untuk mengubah atau memperbaharui Data Pribadinya tanpa menganggu sistem pengelolaan Data Pribadi, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
(d)
mendapatkan akses atau kesempatan untuk memperoleh historis Data Pribadinya yang pernah diserahkan sepanjang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(e)
meminta pemusnahan Data Pribadi yang yang Asetku kelola, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
(f)
menentukan klasifikasi rahasia dan tidak rahasia dari Data Pribadi (apabila dibutuhkan).
PASAL 6
PENGESAMPINGAN KEWAJIBAN
6.1.
Pengguna setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban Asetku atas pelanggaran, pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap Kebijakan Privasi atau perlindungan Data Pribadi dalam situasi berikut:
(a)
dimana suatu tindakan alam atau keadaan yang tidak terduga telah terjadi, mengakibatkan kerusakan, kerusakan atau penghancuran peralatan dan/atau mesin yang digunakan untuk mengamankan, menyimpan atau memproses Data Pribadi Pengguna;
(b)
dimana Data Pribadi telah tersedia atau dapat ditemukan oleh publik sebelum Data Pribadi atau informasi semacam itu disampaikan kepada Asetku;
(c)
dimana setelah setiap usaha dan upaya yang wajar telah dilakukan oleh Asetku untuk memverifikasi, mengamankan dan melindungi data dan informasi pribadi yang Asetku berikan, ada akses tidak sah, hacking, penyalahgunaan, modifikasi, perubahan, gangguan;
(d)
atas keakurasian (kecuali Data Pribadi yang telah diverifikasi oleh AsetKu sesuai kebijakannya), keabsahan, legalitas dan kelengkapan Data Pribadi Pengguna dan tidak diwajibkan untuk memberitahu Pengguna atau pihak manapun perihal tersebut kecuali diwajibkan secara hukum; dan/atau
(e)
dimana penyalahgunaan Data Pribadi dan informasi yang disebabkan dengan tindakan kejahatan, penipuan atau tindak pidana apapun atau salah tindakan dari pihak ketiga yang tidak berada di bawah kendali atau instruksi Asetku.
6.2.
Asetku akan berupaya sewajarnya untuk memberitahu secara tertulis melalui e-mail kepada Pengguna jika terjadi kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi dalam pengelolaan Platform baik yang disebabkan oleh Asetku atau ketika Asetku mengetahuinya dari pihak ketiga yang dikelola dengan ketentuan pemberitahuan sebagai berikut:
(a)
dengan menyertakan alasan atau penyebab terjadinya kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi;
(b)
pemberitahuan tertulis lewat e-mail kepada Pengguna paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diketahui adanya kegagalan tersebut;
(c)
menyediakan contact person yang mudah dihubungi oleh Pengguna terkait pengelolaan Data Pribadi.
PASAL 7
COOKIES
7.1.
Dengan mengunjungi dan menggunakan Platform,Pengguna mengetahui bahwa cookies dapat terpasang di perangkat Pengguna. Cookies adalah file yang mencatat informasi seperti jejak pencarian situs dari perangkat atau untuk mengumpulkan informasi log internet dan informasi perilaku pengunjung. Saat Pengguna mengunjungi Platform ini lagi, cookies akan memudahkan Asetku untuk menyesuaikan konten sesuai dengan kebutuhan Pengguna. Cookies ini tidak melacak informasi Pengguna secara individual, dan semua data cookie Asetku telah dienkripsi dan tidak dapat dibaca oleh Platform lain.
7.2.
Walaupun secara otomatis perangkat komputer Pengguna akan menerima cookies,Pengguna dapat menentukan pilihan untuk melakukan modifikasi melalui pengaturan situs pencarian Pengguna yaitu dengan memilih untuk menolak cookies dengan menghapus cookies yang terpasang di perangkat Pengguna setiap saat dengan mengkonfigurasi perangkat lunak situs pencarian Pengguna. Pengguna mungkin tidak mendapatkan keuntungan dari beberapa Layanan pada Platform jika cookie dihapus atau dicegah agar tidak terpasang diperangkat Pengguna.
PASAL 8
PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI
8.1.
Kebijakan Privasi ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu. Ketika Asetku melakukannya, Asetku akan memperbaharui dan menerbitkan versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini di Platform.
8.2.
Pengguna disarankan untuk membaca secara saksama dan memeriksa Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu agar Pengguna tetap terinformasikan mengenai perubahan terbaru dalam Kebijakan Privasi ini.
8.3.
Asetku dapat memberitahu Pengguna tentang perubahan yang dibuat pada Kebijakan Privasi ini melalui e-mail ke alamat e-mail Pengguna yang terdaftar.
8.4.
Dengan tetap mengakses dan menggunakan Platform dan Layanan, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi ini
PASAL 9
LARANGAN PENGGUNAAN LAYANAN DAN INFORMASI ANAK DIBAWAH UMUR
Layanan yang disediakan AsetKu tidak dapat digunakan dan/atau dilarang digunakan oleh anak dibawah umur (sebagaimana ditetapkan berdasarkan Hukum Yang Berlaku). AsetKu juga tidak bermaksud untuk menyediakan Layanan melalui Aplikasi bagi anak dibawah umur dan tidak akan atau dengan sengaja mengumpukan data pribadi yang berkaitan dengan anak dibawah umur.
Pengguna atau calon Pengguna dengan ini mengkonfirmasi dan menjamin bahwa Pengguna atau calon Pengguna telah berusia dewasa (sebagaimana ditetapkan berdasarkan Hukum Yang Berlaku) dan memiliki kapabilitas untuk memahami dan menerima ketentuan Kebijakan Privasi ini.
Apabila Pengguna atau calon Pengguna merupakan orang tua atau wali yang sah dari anak dibawah umur, maka agar tidak mengizinkan atau melarang anak dibawah umur yang berada di pengawasannya untuk menggunakan Aplikasi dan/atau mengirimkan data pribadi kepada AsetKu. Dalam hal data pribadi mengenai anak dibawah umur tersebut diungkapkan kepada Asetku baik dengan sengaja atau tidak sengaja, maka Pengguna atau calon Pengguna menyatakan sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakan tersebut dan membebaskan Asetku dari segala bentuk tanggung jawab dan akibat hukum atas pengungkapan data tersebut oleh Pengguna atau calon Pengguna, serta Asetku akan dapat menolak dan/atau mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan kebijakan dan ketentuan yang berlaku terhadap data yang diungkap tersebut.
Asetku tidak bertanggung jawab atas penggunaan layanan Aplikasi Asetku yang tidak sah oleh Pengguna atau calon Pengguna, oleh karenanya Pengguna atau calon Pengguna hanya dapat bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Hal ini merupakan tanggung jawab Pengguna atau calon Pengguna untuk membuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang dimiliki Pengguna atau calon Pengguna sendiri mengenai penggunaan layanan di Aplikasi Asetku dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan Layanan pada Aplikasi Asetku yang tidak dilakukan oleh Pengguna atau calon Pengguna.
PASAL 10
LAIN-LAIN
Kebijakan Privasi ini Asetku susun dengan menyesuaikan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada POJK No.10/2022, Perkominfo No. 20/2016 dan UU PDP.
PASAL 11
KONTAK
Apabila ada pertanyaan, komentar dan permintaan mengenai Kebijakan Privasi dapat ditujukan kepada Petugas Perlindungan Data Asetku di alamat email cs@asetku.com loan@asetku.com atau melalui layanan pengaduan konsumen yang tersedia di platform Asetku.Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
1. | Dalam menggunakan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“Layanan”) yang diselenggarakan Penyelenggara, Pemberi Dana dan Penerima Dana mencapai suatu kesepakatan dimana Pemberi Dana sepakat untuk memberikan dana dan Penerima Dana sepakat untuk menerima Pendanaan dengan jangka waktu tertentu, sesuai syarat dan ketentuan berdasarkan peraturan yang berlaku. Segala akibat hukum yang timbul dari kesepakatan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari masing-masing pihak |
2. | Risiko apabila Penerima Dana tidak membayar pendanaan atau gagal bayar pendanaan sesuai jangka waktu pendanaan (“Risiko Kredit”) ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas yang bertanggung jawab atas Risiko Kredit termasuk Penyelenggara. |
Untuk memberikan bunga kepada pendana, Asetku akan mempertemukan Lender dengan Borrower terpercaya. Asetku melakukan diversifikasi pendanaan dengan menyebarkan dana Anda ke beberapa peminjam untuk meminimalisasikan risiko pendanaan. Dengan Asetku, pendana dapat menikmati pendanaan mudah dan cepat berserta bunga yang besar.
Anggota Resmi:
Jalan Jend. Sudirman No. 71,
Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru,
Kota Adm. Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
GPS : (-6.225434,106.807118)
Peminjam: | |
loan@asetku.com | |
1500116 | |
Pendana: | |
cs@asetku.com | |
1500226 |